TKD Sulbar Dipangkas Rp156 Miliar, Gubernur SDK: Yang Penting Pembangunan Tetap Turun ke Daerah
Mamuju-sandeqnews.id- Ruang fiskal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperkirakan kembali menyempit pada 2027. Di tengah kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat, Pemprov Sulbar memperkirakan alokasi TKD untuk daerahnya berkurang sekitar Rp156 miliar. Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan alokasi TKD secara nasional sebesar Rp735 triliun, namun pengurangan tersebut perlu dilihat bersama dengan pergeseran sejumlah program pembangunan yang kini dibiayai dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat.
“Bagi saya, apakah dikelola oleh provinsi atau kabupaten, yang kami inginkan adalah pembangunannya. Siapa pun yang mengelola, tidak ada masalah, sepanjang itu turun ke daerah dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Suhardi Duka di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2026. Menurut SDK, sejumlah program pusat tetap memberikan manfaat bagi daerah meskipun tidak seluruh anggarannya masuk ke APBD, antara lain bantuan bedah rumah senilai sekitar Rp100 miliar dan Instruksi Jalan Daerah (IJD) sebagai skema penanganan infrastruktur jalan daerah yang kini dikelola pusat.
Pergeseran pembiayaan juga terlihat pada pengadaan bibit kakao. Pada 2025 Pemprov Sulbar menganggarkannya sendiri, namun pada 2026 pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 10 juta bibit kakao untuk Sulbar, di mana sekitar 3 juta bibit telah tersedia hingga saat ini. Karena adanya dukungan pusat, Pemprov Sulbar tidak lagi menganggarkan pos tersebut, meskipun kebutuhan masyarakat tetap harus dipastikan terpenuhi melalui sinergi program.
Beberapa program strategis lain juga tidak seluruhnya menjadi beban APBD. Sekolah Rakyat dikelola pemerintah pusat dengan daerah berperan menyediakan lahan, sedangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) — termasuk pengelolaan, modal, dan gaji manajemen — sepenuhnya ditanggung pusat. “Kalau KDMP itu dikelola langsung oleh pusat. Bahkan gaji manajemennya ditanggung oleh pusat, modalnya juga oleh pusat. Kita tidak masuk dalam kewenangan itu,” jelas SDK.
SDK menegaskan pemerintah daerah tetap mendukung program-program tersebut selama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Sulbar. Namun, berkurangnya TKD tetap menjadi tantangan nyata bagi kemampuan daerah membiayai program pembangunan melalui APBD. Ruang anggaran provinsi pun kian terbatas akibat pergeseran tersebut.
“APBD sudah tidak ada, tinggal gaji pegawai saja,” pungkasnya. SDK berharap program-program pusat tersebut benar-benar menjawab kebutuhan warga Sulawesi Barat dan tidak menimbulkan beban pendampingan yang berlebihan bagi anggaran daerah yang semakin terbatas.
Share this content:




Post Comment