TANGGUH Hadirkan Dasbor Monitoring untuk Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Pemprov Sulbar
Mamuju-sandeqnews.id- Upaya meningkatkan kepastian hukum dan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus didorong melalui inovasi TANGGUH, singkatan dari Tata Kelola Sertifikasi Tanah yang Unggul dan Handal. Inovasi yang digagas oleh Fauzan, Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, ini mengedepankan pemanfaatan teknologi digital melalui dasbor monitoring sertifikasi tanah.
TANGGUH dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sertifikasi tanah, khususnya dalam menjawab tantangan pendataan aset, kelengkapan dokumen, pemantauan status sertifikasi, serta mempermudah koordinasi antarperangkat daerah dan instansi pertanahan terkait.
“Melalui Dasbor Monitoring, informasi mengenai aset tanah pemerintah daerah dapat ditata dan dipantau secara lebih terstruktur,” kata Fauzan, Senin (26/10/2026). Data yang dikelola mencakup identitas setiap bidang tanah, lokasi, luas, kelengkapan dokumen, status sertifikasi, serta perkembangan proses penyelesaian sesuai data yang telah dihimpun dan diverifikasi.
Keberadaan Dasbor TANGGUH diharapkan dapat membantu mengidentifikasi bidang tanah yang telah bersertifikat, sedang dalam proses sertifikasi, belum diproses, maupun yang membutuhkan penanganan khusus secara lebih cepat dan akurat.
“Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas kerja, mengidentifikasi kendala, dan memantau perkembangan penyelesaian sertifikasi secara lebih terukur,” pungkasnya.
Melalui inovasi ini, Pemprov Sulbar berkomitmen mempercepat sertifikasi aset tanah daerah sehingga tercipta kepastian hukum yang lebih baik, pengamanan aset yang optimal, serta tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Share this content:




Post Comment