Polemik Blokir ASN Digital Sulbar Temui Titik Terang, Sekda: 68 Jadi Fungsional, 13 Dikembalikan ke Eselon III

SANDEQNEWS.ID, MAMUJU – Polemik pemblokiran layanan ASN Digital Pemprov Sulbar oleh BKN RI kini mulai menemukan titik terang. Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan pihaknya telah menemukan jalan keluar bersama KemenPAN-RB dan BKN.

“Alhamdulillah sudah ada langkah, ada jalan yang kita dapatkan dari Menpan dan sudah saya bicarakan dengan BKN melalui tim dari BKN,” ujar Junda saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (14/10/2026).

Junda menjelaskan ada 68 ASN terdampak pemblokiran sebelumnya yang dialihkan statusnya menjadi pejabat fungsional setara eselon III ahli madya. Solusi tersebut diambil karena dinilai tidak merugikan ASN, bahkan dari sisi hak dan tunjangan lebih menguntungkan. “Kalau fungsional itu lebih tinggi tunjangan jabatannya dan juga masa kerjanya lebih panjang,” jelasnya.

Namun terdapat 13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi fungsional. Untuk itu Pemprov mengambil langkah mengembalikan mereka ke jabatan struktural eselon III yang tersedia. “13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk fungsional, kita mau kemanakan? Maka kita ambil langkah kita kembalikan, kita lantik mereka pada eselon III yang tersedia yang setara,” ungkapnya.

Saat ini terdapat 8 jabatan eselon III yang kosong, sehingga akan dilantik 8 orang terlebih dahulu. Sisanya akan dilantik bertahap sesuai kekosongan akibat pensiun. “Karena saat ini 8 kosong, maka kita lantik dulu 8. Kita rencanakan 8 dulu, setelah itu nanti bulan Desember 2026 ada pensiun 2, kita lantik 2, dan bulan Januari ada pensiun 3, kita lantik 3, sehingga clear, jadi tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Terkait 5 ASN lainnya, Junda menyebut telah memanggil dan berkomunikasi langsung dan mereka menyatakan siap sembari menyelesaikan beberapa urusan. Saat ini Pemprov sementara mengajukan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN. “Ini kita sementara mengajukan Perteknya ke BKN, mudah-mudahan segera menurunkan dan kalau itu turun, maka segera kita lantik,” tutup Junda.

Share this content:

Post Comment