Pemprov Sulbar Kembali Bahas Batas Wilayah dengan Sulteng Bersama Kemendagri
SANDEQNEWS.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulbar menghadiri Rapat Identifikasi dan Pembahasan Data Permasalahan Batas Daerah Segmen Batas Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar, Rabu (14/10/2026).Rapat diselenggarakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan penegasan batas daerah.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil hadir langsung dalam rapat tersebut. Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Pemprov Sulbar dalam mendorong percepatan penyelesaian batas daerah yang menjadi perhatian kedua kabupaten dan provinsi.
Dalam kesempatan itu, Murdanil menyampaikan penyelesaian batas daerah merupakan agenda strategis yang berdampak pada kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan publik di wilayah perbatasan. “Penegasan batas daerah ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan tertib administrasi, kepastian hukum atas wilayah, serta pelayanan publik yang tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Pembahasan meliputi identifikasi permasalahan batas, verifikasi data, peninjauan dokumen batas, serta kesepakatan teknis antar tim dari kedua provinsi dan kabupaten. Peserta terdiri dari perwakilan Pemprov Sulbar, Pemprov Sulteng, Pemkab Pasangkayu, Pemkab Donggala, serta instansi terkait di bawah koordinasi Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
Hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi dasar hukum penyelesaian batas daerah untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri. Pemprov Sulbar berharap penyelesaian batas daerah ini berjalan lancar dan tuntas sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah perbatasan.(Rls)
Share this content:




Post Comment