Forum Konsultasi Publik, Suraidah Suhardi Apresiasi KPP Pratama Mamuju Buka Ruang Partisipasi Publik

Mamuju-sandeqnews.id- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, menghadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju, Senin (26/10/2026). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan, perumusan kebijakan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Forum konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Mamuju, perwakilan organisasi perangkat daerah terkait, jajaran staf KPP Pratama Mamuju, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Melalui forum ini, berbagai pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta masukan terhadap pelayanan yang telah berjalan, sebagai bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran penting dalam membangun sistem perpajakan yang terpercaya melalui keterlibatan dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pengelolaan sektor perpajakan, sehingga perlu dijaga melalui pelayanan yang transparan dan profesional.

Ia juga mengapresiasi KPP Pratama Mamuju yang telah membuka ruang partisipasi publik melalui forum konsultasi tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi dan hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.

Ia berharap forum konsultasi publik dapat menjadi wadah untuk mendengarkan berbagai kebutuhan, pengalaman, serta masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan perpajakan.

Dengan demikian, forum ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share this content:

Post Comment