DPRD Sulbar Serahkan SK Penyempurnaan RAPBD Perubahan TA 2026 ke Pemprov
SANDEQNEWS.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penyerahan SK Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua II Munandar Wijaya, serta dihadiri Sekda Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka. Rapat berlangsung pukul 16.00 WITA di Ruang Sidang Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menyampaikan rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting dalam tahapan penyempurnaan RAPBD Perubahan TA 2026. “Rapat paripurna ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat dalam proses penentuan anggaran. Karena itu, tahapan penyempurnaan RAPBD Perubahan TA 2026 perlu dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Amalia.
Penyerahan SK pimpinan DPRD menjadi bagian tahapan penyempurnaan RAPBD Perubahan TA 2026 antara DPRD dan Pemprov Sulbar.
Melalui tahapan ini, diharapkan proses penyempurnaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelaksanaan program pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Sulbar.
Share this content:



Post Comment