BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Penyempurnaan Dokumen APBD Perubahan 2026

SANDEQNEWS.ID, MAMUJU – Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kabid Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kabid BMD Muhammad, serta jajaran BPKAD yang tergabung dalam TAPD Sulbar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyerahan SK Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan TA 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Kamis (15/10/2026).

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

SK Pimpinan DPRD tersebut diserahkan langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras didampingi Wakil Ketua II Munandar Wijaya dan diterima Sekda Sulbar Junda Maulana.

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyampaikan penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan TA 2026 merupakan bagian penting proses penganggaran untuk memastikan perencanaan dan pengalokasian anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Penyempurnaan APBD Perubahan ini menjadi bagian upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Diperlukan sinergi dan koordinasi baik antara pemerintah daerah, TAPD, dan DPRD agar seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan BPKAD bersama TAPD akan terus mendukung proses penyempurnaan dokumen APBD Perubahan melalui koordinasi dan penyesuaian yang diperlukan, agar anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Share this content:

Post Comment