Tetapkan Tarif Air Minum: Pemprov Sulbar Rangkul Pemkab dan PDAM Sepenuh Wilayah
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan penetapan tarif air minum bersama pemerintah kabupaten dan Perusahaan Daerah Air Minum se‑Sulbar. Pertemuan berlangsung di Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan dihadiri unsur pimpinan provinsi, perwakilan berbagai dinas dan badan terkait, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan jajaran direksi PDAM se‑wilayah. Dinas ESDM pun turut hadir melalui Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah guna memperkuat pembahasan teknis maupun kebijakan.
Inti pembahasan adalah mencari keseimbangan antara keberlanjutan pelayanan dan daya bayar masyarakat. Prinsip pemulihan biaya penuh tetap diperhatikan, namun tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan kemampuan ekonomi warga pengguna.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Farid Wajdi menegaskan bahwa tarif tidak boleh hanya berorientasi pemulihan biaya, melainkan harus tetap terjangkau. Hal ini selaras arahan Gubernur Suhardi Duka agar pelayanan dasar berjalan berkualitas dan berkelanjutan.
Selain biaya, rapat menyoroti perbedaan kondisi setiap PDAM: ketersediaan air baku, musim kemarau, karakteristik keuangan, serta jenis pelanggan yang beragam. Semua faktor ini harus dikaji utuh sebelum keputusan diambil.
Diputuskan kajian akan diperdalam melalui proses lanjutan dan konsultasi publik. Diharapkan kebijakan nanti kokoh, adil, serta mampu melindungi kepentingan penyelenggara maupun masyarakat luas.
Share this content:




Post Comment