358 Karhutla di Sulbar September, Sekda: Penanganan Harus Terpadu Tak Bisa Sendiri-sendiri

Mamuju—sandeqnews.id—Musim kemarau berkepanjangan menekan Sulbar. Sepanjang September tercatat 358 kasus kebakaran hutan dan lahan, melonjak dari 155 kasus pada Agustus. Luas dampak naik dari 32,12 hektare menjadi 167 hektare. Kebutuhan air bersih juga meningkat, dari 50–100 ribu liter/hari menjadi 100–200 ribu liter/hari.

Kondisi tersebut mendorong Pemprov Sulbar membahas kenaikan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat dalam Rakortek Daerah, Senin (28/9/2026). Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan penanganan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh tiap kabupaten maupun provinsi.

“Kita mengamati musim kemarau berkepanjangan memicu karhutla, kekeringan, dan lonjakan kebutuhan air bersih di hampir seluruh wilayah. Skalanya sudah menyangkut semua kabupaten, butuh koordinasi terpadu,” ujar Junda.

Status Tanggap Darurat berarti pengerahan sumber daya lebih besar dan terkoordinasi — pemadaman karhutla, kebakaran permukiman, hingga pemenuhan pasokan air bersih. Kabupaten menjadi garda terdepan; provinsi turun saat kapasitas daerah sudah tidak memadai.

Pemprov akan memberikan dukungan program, anggaran, dan sarana prasarana yang belum sanggup ditangani kabupaten. Dengan keterbatasan anggaran, pengeluaran diprioritaskan pada hal yang langsung berdampak kepada masyarakat. BPBD diminta memetakan kekurangan peralatan dan kebutuhan di lapangan.

Masyarakat diimbau ikut mencegah kebakaran dengan tidak membakar lahan saat membuka areal pertanian/perkebunan. Diharapkan hujan turun pada Oktober sesuai prakiraan, sehingga tekanan kekeringan dan karhutla dapat mereda.

Share this content:

Post Comment