Dinas ESDM Sulbar Gelar Rakor Penetapan WPR Mamuju bersama Camat dan Pemerintah Desa
Mamuju – Sandeqnews.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat bersama camat dan perangkat desa se-Kecamatan Kalumpang serta Bonehau, Kamis (30/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan di ruang serbaguna kantor dinas, sebagai langkah nyata menata aktivitas pertambangan sekaligus menindaklanjuti penetapan wilayah dari pemerintah pusat.
Bujaeramy Hassan menjelaskan penetapan WPR bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang. Pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 1.000 hektare wilayah WPR di Sulawesi Barat dari total usulan 4.600 hektare. “WPR adalah kawasan khusus untuk rakyat, agar kekayaan alam memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga setempat. Kami ajak camat dan kades bersama-sama mengawal agar tepat sasaran,” ujarnya.
Saat ini belum ada Izin Pertambangan Rakyat yang terbit karena pemerintah daerah masih menyelesaikan payung hukum berupa Peraturan Gubernur. Kepala Bidang Minerba Ilham meminta peran aktif pemerintah desa dan kecamatan dalam mendata serta mengusulkan kelompok masyarakat yang berhak mengelola, terutama yang sudah lama mengusahakan lokasi tersebut agar tetap berjalan secara legal.
“Kami pastikan pengelolaan benar-benar oleh warga setempat, bukan pihak luar yang memanfaatkan celah,” tegas Ilham. Rapat juga membahas kelemahan pengawasan di lapangan, sehingga diperlukan sinergi masyarakat, desa, dan kabupaten untuk ikut mengawasi agar tetap taat aturan dan transparan.
Dinas ESDM menargetkan Pergub tentang WPR tuntas tahun ini sebelum diajukan ke kementerian. Langkah ini selaras Panca Daya Gubernur Suhardi Duka mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat lewat pemanfaatan potensi lokal yang sah.
Melalui regulasi yang jelas dan sinergi seluruh pihak, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan lepas dari status ilegal, memberikan manfaat ekonomi nyata, serta menjamin kelestarian lingkungan demi kesejahteraan warga Mamuju khususnya dan Sulawesi Barat pada umumnya.
Share this content:




Post Comment