Dinas ESDM dan DKP Sulbar Sinergi Bahas Perizinan Ruang Laut dan Pertambangan

Mamuju – Sandeqnews.id – Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan didampingi jajaran mengikuti rapat koordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Kamis (30/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis menyatukan persepsi dalam rangka menciptakan tata kelola perizinan yang terpadu dan selaras aturan yang berlaku.

Rapat membahas tiga hal utama: sinkronisasi izin pemanfaatan ruang laut dengan izin pertambangan dan Terminal Khusus, aspek perlindungan lingkungan hidup, serta penyusunan rekomendasi penyelesaian masalah sesuai kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi ini penting mengingat banyak aktivitas usaha yang memanfaatkan wilayah pesisir dan laut untuk operasional maupun jalur distribusi.

Dijelaskan pula bahwa Persetujuan Lingkungan untuk Terminal Khusus baru dapat diproses setelah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Laut lewat sistem OSS. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor mutlak diperlukan agar seluruh tahapan perizinan berjalan sesuai norma, standar, dan prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas ESDM Sulbar menegaskan setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan lingkungan, mulai dari dokumen Amdal atau UKL-UPL hingga upaya mitigasi dampak terhadap ekosistem pesisir dan laut. Hal ini selaras komitmen menjaga kelestarian alam sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam pertemuan juga diidentifikasi sejumlah kendala seperti tumpang tindih izin dan pengawasan yang perlu diperkuat. Disepakati pembagian peran: ESDM fokus pada pembinaan izin tambang dan Terminal Khusus, sedangkan DKP mengawal pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan.

Langkah ini sejalan Panca Daya Gubernur Suhardi Duka mewujudkan tata kelola baik dan pengelolaan sumber daya berkeadilan. Pemprov terbuka terhadap investasi namun tetap menekankan kepatuhan aturan serta perlindungan lingkungan, guna mewujudkan perizinan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment