Pastikan Kepatuhan Regulasi, BPKAD Sulbar Terima Verifikasi Arsip Statis dari Dinas Perpusip
Mamuju – sandeqnews.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim Verifikasi Arsip Statis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dalam rangka tahapan sebelum penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah. Kegiatan di kantor BPKAD ini diterima Arsiparis Dewi Sulastri dan berlangsung 16 hingga 20 Juli 2026.
Verifikasi ini bagian upaya penyelamatan dan pelestarian memori kolektif pemerintahan daerah. Proses ini memastikan arsip memenuhi syarat kelengkapan, nilai guna, serta penyusunan daftar sesuai regulasi kearsipan yang berlaku.
Kepala BPKAD Mohammad Ali Chandra menegaskan arsip bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan rekam jejak pertanggungjawaban dan sejarah. “Kami berkomitmen dukung seluruh tahapan mulai penataan hingga penyerahan arsip statis dengan tertib,” ujarnya.
Pihaknya juga bertekad terus tingkatkan kualitas pengelolaan melalui penguatan kapasitas SDM dan penerapan tata kelola kearsipan yang berkelanjutan.
Langkah ini sejalan misi Gubernur Suhardi Duka perkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik melalui administrasi yang rapi.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan BPKAD Sulbar dalam menjaga keaslian dan ketersediaan dokumen penting sebagai dasar kebijakan dan bukti sejarah pembangunan daerah.
Share this content:



Post Comment