Dukung RAD 2026–2030, DPMPTSP Sulbar Ikuti Monev Pengembangan Ekonomi Syariah
Mamuju – sandeqnews.id– Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar Helviyanti Pakiding didampingi staf mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengembangan Ekonomi Syariah di Ruang Rapat RPJMD Bapperida, Senin (20/7). Kegiatan merupakan tindak lanjut arahan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sekaligus persiapan implementasi RKPD 2027 bertema ekonomi syariah.
Peserta membahas perkembangan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2026–2030, capaian program, kendala di lapangan, serta langkah percepatan kerja sama antar perangkat daerah.
Langkah ini selaras arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar strategis memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami selaraskan langkah seluruh pihak agar RAD berjalan optimal. DPMPTSP siap dukung penuh penguatan ekosistem ekonomi syariah di Sulbar,” ujar Helviyanti.
Sinergi antara pemerintah daerah, KNEKS, KDEKS, dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci agar setiap rencana dapat diwujudkan secara efektif dan memberi dampak nyata.
Partisipasi ini diharapkan mendorong daya tarik investasi berbasis syariah, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah di masa mendatang.
Share this content:




Post Comment