Bapenda Sulbar Sisir Desa di Mamuju Tengah, Pendataan Pajak Alat Berat Perkuat PAD
Mamuju – sandeqnews.id– UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah Bapenda Sulbar intensifkan optimalisasi PAD dari Pajak Alat Berat. Rabu (15/7/2026) tim turun ke desa-desa di Mamuju Tengah perkuat basis data objek pajak, meliputi Desa Batuparigi, Sulobaja, Bambadaru (Kec. Tobadak), serta Desa Bojo dan Pasapa (Kec. Budong-Budong).
Pendataan dilakukan langsung di kantor desa dan lokasi operasional alat berat. Petugas verifikasi kepemilikan, jenis alat, lokasi, serta status administrasi sebagai dasar penetapan pajak sesuai aturan, sekaligus sosialisasikan kepatuhan pajak kepada pemdes dan pelaku usaha.
Kepala UPTD Mamuju Tengah Junaedy menjelaskan kegiatan berkelanjutan ini perkuat validitas data. Pendekatan langsung ke desa dinilai efektif peroleh informasi akurat sekaligus bangun kesadaran kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur menyebut pendataan lapangan langkah strategis gali seluruh potensi pajak daerah. “Pajak Alat Berat punya potensi besar, data akurat jadi dasar kebijakan dan pengawasan agar penerimaan naik berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga bertujuan wujudkan tertib administrasi dan kepastian data bagi seluruh pemilik alat berat yang beroperasi di Sulawesi Barat.
Langkah ini sejalan misi Gubernur Suhardi Duka perkuat kapasitas fiskal daerah, tata kelola akuntabel, serta dukung pembangunan menuju Sulbar Maju dan Sejahtera.
Share this content:




Post Comment