Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman: Lindungi Siswa dari Kekerasan, Perundungan, dan Diskriminasi

Mamuju – sandeqnews.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Pokja ini bertugas menyusun standar lingkungan belajar yang melindungi siswa dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. Pembahasan digelar di Ruang Oval Kantor Gubernur pada Kamis (4/6/2026), dipimpin Sekda Junda Maulana serta dihadiri Kapolda Sulbar dan pimpinan perangkat daerah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut peraturan kementerian dan sejalan dengan program Panca Daya untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan masukan agar aspek keamanan tidak hanya berlaku di dalam sekolah, tetapi juga mencakup area sekitarnya.

Sekda Junda Maulana menegaskan pembentukan pokja ini menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Fokus utamanya adalah merumuskan kriteria sekolah yang nyaman, di mana siswa merasa betah belajar, diperlakukan secara adil, serta fasilitas dan kebersihan lingkungan terjamin.

Selain itu, dibahas juga batasan penanganan kasus: pelanggaran ringan diselesaikan oleh pihak sekolah, sedangkan yang sudah masuk kategori tindak pidana akan diproses sesuai hukum. Prinsip kesetaraan juga ditegaskan, di mana seluruh siswa berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang keluarga.

Pemerintah provinsi menargetkan surat keputusan pembentukan pokja dapat diterbitkan pada Juli 2026. Setelah itu, tim akan menyusun pedoman yang lebih rinci dan melakukan sosialisasi secara bertahap ke seluruh satuan pendidikan di Sulawesi Barat.

Diharapkan keberadaan pokja ini mampu menekan angka putus sekolah dan mencegah berbagai bentuk kekerasan. Hal ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat mental dan siap berkontribusi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Share this content:

Post Comment