Kepala BPKAD: Pertanggungjawaban APBD Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Mamuju – sandeqnews.id– Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra didampingi jajarannya menghadiri Rapat Paripurna DPRD. Kegiatan ini membahas Penjelasan Gubernur melalui Sekretaris Daerah Junda Maulana mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, yang berlangsung Senin 29 Juni di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat tinggi lingkup Pemprov Sulbar. Agenda tersebut merupakan tahapan konstitusional yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Pelaksanaannya sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Semua proses disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa penyampaian laporan ini adalah kewajiban sekaligus bukti keterbukaan pemerintah. “Ini tahapan penting mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada DPRD dan masyarakat. BPKAD berkomitmen menyusun laporan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama. Kerja sama yang baik akan membuat pengelolaan keuangan semakin berkualitas dan mampu mendukung keberhasilan seluruh program pembangunan.

Melalui kegiatan ini, BPKAD menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja. Pengelolaan keuangan yang profesional diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Share this content:

Post Comment