Rakornas Kemenkes Soroti Beban Kerja Internsip, DKPPKB Sulbar Siap Kawal Perbaikan

Mamuju — sandeqnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia yang tengah didorong Kementerian Kesehatan RI.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) bersama Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI secara virtual, Jumat (8/5/2026).

Dalam rapat itu, pemerintah pusat membahas sejumlah langkah strategis guna memperkuat tata kelola program internsip agar lebih terukur dan berpihak pada keselamatan peserta. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian ialah pembatasan jam kerja peserta internsip maksimal 40 jam setiap pekan.

Selain itu, penguatan supervisi dokter pendamping, penataan sistem penugasan di fasilitas kesehatan, hingga aspek keselamatan kerja turut menjadi fokus pembahasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran profesi yang lebih sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

dr. Nursyamsi menilai peserta internsip memiliki kontribusi penting dalam mendukung layanan kesehatan di daerah, sehingga kondisi kerja mereka perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, wahana penempatan seperti puskesmas dan rumah sakit harus memastikan beban kerja peserta tetap proporsional.

Pemprov Sulbar, lanjutnya, mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, manusiawi, dan edukatif bagi dokter internsip maupun dokter gigi. Kebijakan itu dinilai sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia unggul yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment