Pemprov Sulbar Edukasi Pedagang PPI Binanga, Perkuat Pengawasan Ikan Bebas Zat Berbahaya
Mamuju — sandeqnews.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperketat pengawasan keamanan pangan ikan yang beredar di pasar tradisional. Salah satu langkahnya dilakukan melalui edukasi langsung kepada pedagang di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung PANCA DAYA Pemprov Sulbar, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan sektor perikanan serta jaminan produk yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Sosialisasi dilakukan di area Pasar Pagi PPI Binanga dengan menyasar pedagang ikan dan masyarakat umum. Petugas memberikan pemahaman mengenai bahan tambahan pangan (BTP) yang diperbolehkan dan yang dilarang, termasuk bahaya penggunaan formalin, boraks, serta bahan kimia berbahaya lainnya pada produk perikanan.
Kabid PSDKP DKP Sulbar, Irwan Latif, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat mulai dari proses pendaratan ikan hingga distribusi ke konsumen. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran penggunaan bahan berbahaya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga dibekali panduan mengenali ciri ikan berformalin, seperti tekstur terlalu kenyal, insang pucat, tidak dihinggapi lalat, hingga aroma kimia menyengat. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan konsumen saat membeli ikan di pasar.
Sementara itu, pelaku usaha dan konsumen menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keamanan pangan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus membuka peluang peningkatan nilai jual dan pasar produk perikanan Sulbar ke tingkat yang lebih luas.
Share this content:




Post Comment