PDAM Majene Tuntaskan Pajak Air Permukaan, Bapenda Sulbar Catat Progres PAD

Majene – andeqnews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mencatat perkembangan positif dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui penagihan aktif yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak Majene, kewajiban pajak air permukaan untuk pemakaian Maret 2026 oleh PDAM Majene akhirnya berhasil diselesaikan.

Proses penagihan dilakukan secara intensif oleh tim lapangan yang dikoordinasikan Mely Liana. Pendekatan persuasif dan komunikasi berkelanjutan menjadi kunci dalam mendorong realisasi pembayaran yang sebelumnya sempat tertunda.

Meski pembayaran untuk Maret 2026 telah dituntaskan, masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan untuk periode sebelumnya. Bapenda Sulbar menegaskan akan terus mendorong penyelesaian secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi yang dihadapi wajib pajak.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, Dauliyah, menyampaikan bahwa pihaknya memahami dinamika di lapangan, namun kewajiban perpajakan tetap harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penagihan aktif akan terus digencarkan terhadap seluruh objek pajak potensial. Dengan capaian ini, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak air permukaan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Share this content:

Post Comment