KominfoSS Sulbar Benahi Layanan: Kolaborasi Humanis dan Teknologi Demi Kepuasan Masyarakat

Mamuju—sandeqnews.id –sandeqnews.id– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat bergerak cepat membenahi kualitas pelayanan publik. Langkah strategis ini ditegaskan dalam rapat koordinasi perbaikan standar pelayanan yang dipimpin langsung Kepala Dinas, Muhammad Ridwan Djafar, bersama tim Biro Organisasi, Senin 25 Mei 2026. Pertemuan ini jadi momen evaluasi menyeluruh mulai dari dokumen hukum, kualitas SDM, sarana prasarana, hingga sistem digitalisasi layanan.

Dalam pembahasan kebijakan, muncul rekomendasi penting agar penyusunan maupun peninjauan ulang Standar Pelayanan (SP) ke depan wajib melibatkan unsur masyarakat, baik secara luring maupun daring. Proses ini harus dibarengi pemantauan rutin serta kewajiban mempublikasikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas instansi.

Dari sisi kualitas SDM, instansi dituntut lebih transparan. Jam operasional pelayanan di depan harus terpampang jelas, termasuk aturan layanan saat jam istirahat, lembur, atau hari libur. Selain itu, disusun pula regulasi pemberian penghargaan, kesempatan diklat, beasiswa, dan peningkatan kapasitas guna memacu kinerja. Seluruh petugas wajib menerapkan budaya 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam setiap pelayanan.

Pembenahan juga menyasar sarana dan prasarana agar lebih ramah pengunjung. Ruang tunggu akan dilengkapi fasilitas pengisi daya dan bahan informasi cetak. Lebih utama lagi, hak kelompok rentan jadi prioritas lewat penyediaan toilet disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, hingga lahan parkir khusus, di samping optimalisasi fasilitas umum lain yang ada.

Pada aspek sistem informasi, seluruh data pelayanan wajib terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Website dan media sosial resmi instansi harus aktif memuat dokumen standar pelayanan, maklumat, hingga indeks kepuasan masyarakat. Saluran pengaduan juga diperkuat dengan kotak saran dan ruang khusus, yang laporannya harus terdokumentasi rapi dan terhubung dengan aplikasi SP4N-LAPOR!.

Ridwan Djafar mengapresiasi pendampingan Biro Organisasi dalam menata ulang kualitas layanan. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka mewujudkan pelayanan publik berkualitas. “Baik buruknya penilaian masyarakat terhadap birokrasi, tercermin dari bagaimana mereka diterima dan dilayani,” pungkasnya.

Share this content:

Post Comment