Hasil Penagihan Aktif, Tunggakan Pajak Air PDAM Tirta Mandar Majene Lunas

Majene—sandeqnews.id– UPTD Pelayanan Pajak Majene berhasil menagih tunggakan Pajak Air Permukaan milik PDAM Tirta Mandar. Tagihan bulan April 2026 senilai Rp5.306.300 akhirnya dibayar lunas, hasil langkah tegas dan penagihan aktif tim.

Di bawah Bapenda Sulbar, UPTD terus benahi penerimaan yang belum maksimal. Kasi Penagihan, Mely Liana, membenarkan dana masuk setelah tim koordinasi dan menagih langsung ke pihak terkait pada Senin 25 Mei 2026.

“Penagihan tak boleh formalitas. Potensi pajak harus diselamatkan sebagai hak daerah,” tegas Mely. Langkah agresif ini jadi kunci penting mengejar target pendapatan tahun 2026 agar tidak tertinggal.

Langkah ini sejalan misi Gubernur Suhardi Duka soal tata kelola baik dan akuntabel. Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, tegas seluruh potensi pajak wajib diambil dan tak boleh dibiarkan mengendap.

“Tak boleh ada pendapatan lewat begitu saja. Semua UPTD harus turun, PAD adalah urat nadi pembangunan,” tegas Abdul Wahab. Ia apresiasi kinerja tim Majene yang gigih amankan setiap rupiah hak daerah.

Ke depannya, penagihan aktif terus diperkuat ke semua wajib pajak. Targetnya agar penerimaan tahun ini aman, terjaga, dan mampu dukung pembangunan serta pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment