DKP Sulbar Edukasi UPP Belang-Belang Soal KKPRL, Dorong Perizinan Laut yang Tertib

Mamuju — sandeqnews.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang dalam rangka konsultasi terkait pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), Rabu (29/4/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pembangunan maritim.

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan mekanisme perizinan pemanfaatan ruang laut yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KKPRL dinilai sebagai instrumen penting dalam memastikan setiap aktivitas di wilayah perairan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang.

Dalam pertemuan itu, DKP Sulbar memberikan penjelasan terkait tahapan pengajuan, persyaratan teknis, serta pentingnya sinkronisasi dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu proses perizinan berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.

Selain aspek administratif, diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan pesisir. Pemanfaatan ruang laut harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan konflik maupun kerusakan ekosistem.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menekankan bahwa investasi di sektor kelautan harus tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan. Sinergi antara instansi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola maritim yang terintegrasi dan bertanggung jawab.

Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pengurusan KKPRL dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Langkah ini sekaligus mendukung percepatan investasi serta perlindungan kawasan pesisir di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment