Biro Organisasi Sulbar Selaraskan IKU OPD dengan RPJMD 2026
Mamuju –sandeqnews.id– Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 secara daring, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rakor dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar. Dalam sambutannya, ia menegaskan penyusunan IKU harus selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Peraturan Menteri PANRB Nomor PER/20/M.PAN/11/2008.
Siti Fatimah menjelaskan, penyusunan IKU bertujuan menyelaraskan target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar pengukuran capaian instansi lebih objektif, terukur, dan akuntabel.
Menurutnya, IKU menjadi ukuran penting dalam menggambarkan tingkat pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan sekaligus menjadi dasar evaluasi efektivitas serta efisiensi pemanfaatan sumber daya pemerintah daerah.
Rakor tersebut diikuti penanggung jawab penyusunan Rencana Aksi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, pejabat administrator, serta JF Perencana pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Share this content:




Post Comment