Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Penyusunan SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

Mamuju — sandeqnews.id — Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi pembahasan draft Peraturan Bupati Mamuju Tengah terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja (SOTK) perangkat daerah, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyusunan SOTK ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat dipimpin Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dengan dihadiri jajaran Biro Organisasi serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Dari pihak Pemkab Mamuju Tengah hadir Sekretaris Daerah Litha Febriani, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sigit Dwi Hastono, serta Kabag Organisasi Ratnawaty, yang membahas sejumlah penyesuaian dalam draft regulasi tersebut.

Sejumlah catatan perbaikan masih diperlukan, terutama terkait penyesuaian struktur jabatan pada perangkat daerah agar selaras dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah.

Share this content:

Post Comment