Tak Ingin Sekadar Formalitas, Bapperida Sulbar Tekankan Implementasi RAD Disabilitas
Mamuju — sandeqnews.idPemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Tahun 2025–2029 sebagai langkah nyata mewujudkan daerah yang inklusif.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum koordinasi yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (28/4/2026), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa dokumen RAD-PD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus menjadi acuan dalam menciptakan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Ia menyebut, RAD-PD harus mampu menjawab kebutuhan riil, mulai dari akses layanan publik yang ramah disabilitas, pendidikan dan kesehatan tanpa diskriminasi, hingga peluang kerja yang lebih terbuka.
Selain itu, penyusunan dokumen ini juga ditekankan berbasis data valid dan kondisi lapangan agar program yang dirancang dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan berbagai pihak, RAD-PD 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif dan berkeadilan.
Share this content:




Post Comment