RSUD Sulbar Evaluasi Layanan BPJS, Targetkan Waktu Tunggu Pasien Lebih Efisien

Mamuju- sandeqnews.id—RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan BPJS Kesehatan di Aula Penunjang RSUD Sulbar, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Keperawatan RSUD Sulbar, Hermawati, mewakili Bidang Pelayanan. Hadir pula Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Marinus Hardi Sampeliling, serta jajaran manajemen rumah sakit seperti Instalasi Rawat Jalan, tim IT, dan unit terkait lainnya.

Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Abdullah, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan BPJS berjalan lebih efektif, terutama dalam aspek kecepatan dan kenyamanan pasien. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam perbaikan layanan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah kesepakatan perbaikan layanan disusun, mulai dari optimalisasi sistem antrean poliklinik dan farmasi, penguatan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), hingga penegasan standar waktu tunggu pelayanan rawat jalan maksimal 60 menit sesuai indikator pelayanan.

Selain itu, peningkatan sistem identifikasi pasien di farmasi, optimalisasi pengisian Kesan dan Pesan (Kessan) melalui Mobile JKN, serta pembenahan fasilitas Poli Onkologi juga menjadi fokus pembenahan untuk meningkatkan kenyamanan pasien.

RSUD Sulbar juga merencanakan tindak lanjut berupa kegiatan Service Excellent bersama BPJS Kesehatan, evaluasi kepatuhan waktu tunggu bersama DPJP, serta monitoring kesiapan layanan radioterapi dari aspek SDM, sarana, dan perizinan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen RSUD Sulbar dalam mendukung visi pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia di sektor pelaya

Share this content:

Post Comment