Pemprov Sulbar Tertibkan Aset Sekolah, SMA Negeri 1 Baras Jadi Lokasi Awal Pendataan

Pasangkayu- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) mulai memperkuat pengelolaan aset daerah, khususnya pada sektor pendidikan. Langkah awal ini ditandai dengan survei lokasi dan pendataan aset di SMA Negeri 1 Baras, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (21/4).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bidang Pertanahan sebagai bagian dari strategi penataan aset agar lebih tertib dan memiliki kepastian hukum. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Kepala Bidang Pertanahan Perkimtanhub Sulbar, Fauzan, menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan memastikan kejelasan status kepemilikan lahan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.

Menurutnya, kejelasan data aset menjadi faktor penting untuk mencegah potensi konflik atau sengketa di masa mendatang, terutama pada fasilitas publik seperti sekolah.

Dalam proses survei, tim melakukan pengumpulan data menyeluruh yang mencakup aspek fisik lahan serta dokumen yuridis sebagai dasar penguatan legalitas aset milik pemerintah provinsi.

Hasil pendataan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam proses penertiban dan sertifikasi aset, sehingga mendukung pengembangan sarana pendidikan yang lebih optimal dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment