BPKAD Sulbar Dorong Disiplin Laporan ASN, Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Daerah

Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penekanan disiplin pelaporan. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Selasa (21/4).

Rapat yang berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Sulbar tersebut membahas tindak lanjut kebijakan nasional terkait transformasi budaya kerja ASN, khususnya dalam hal kewajiban pelaporan pemerintahan daerah.

Perwakilan BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah terkait mekanisme pelaporan yang sesuai aturan.

Ia menjelaskan, proses pelaporan tidak hanya sebatas administratif, tetapi mencakup tahapan teknis mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga penyusunan laporan yang terintegrasi antara kinerja dan keuangan daerah.

Selain itu, aspek ketepatan waktu dan pemanfaatan sistem informasi juga menjadi perhatian utama guna memastikan data yang disampaikan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menambahkan bahwa komitmen seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar transformasi budaya kerja ASN berjalan efektif, sekaligus memperkuat transparansi dan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment