Pemprov Sulbar Perkuat Sistem Pelaporan WFH-WFO ASN, Segera Bentuk Tim Kerja
Mamuju- sandeqnews.id— Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa 21 April 2026.
Rakor yang berlangsung di ruang kerja Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar ini membahas kewajiban pelaporan pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), termasuk dampaknya terhadap efisiensi dan penghematan anggaran daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Biro Organisasi, BKPSDM, BPKAD, Inspektorat, serta Diskominfo Sulbar.
Transformasi budaya kerja ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis efisiensi dan digitalisasi.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyampaikan bahwa pelaporan mencakup pengaturan pola kerja ASN, termasuk skema WFH satu hari kerja, penguatan layanan digital seperti e-office dan tanda tangan elektronik, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi melalui pembatasan perjalanan dinas, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk program prioritas. Dalam waktu dekat, Pemprov Sulbar akan membentuk tim kerja lintas perangkat daerah untuk menyempurnakan sistem pelaporan yang dijadwalkan mulai berjalan pada Mei 2026.Caption:
Share this content:




Post Comment