Pemprov Sulbar–KPK Perpanjang Kerja Sama WBS, Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Mamuju- sandeqnews.id— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, secara virtual, Rabu (15/4).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemprov Sulbar dan KPK dalam penguatan sistem pengaduan masyarakat berbasis whistleblowing system (WBS).

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Inspektorat, Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat lingkup Pemprov Sulbar.

Sekprov Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, di mana Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem WBS.

Ia menyebut, sistem ini berperan penting dalam menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi, baik yang diselesaikan melalui APIP, aparat penegak hukum, maupun langsung oleh KPK.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemprov Sulbar diharapkan semakin optimal dalam mengelola pengaduan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Share this content:

Post Comment