Pemprov Sulbar Dorong Percepatan Regulasi UPTD Mamuju, Biro Organisasi Gelar Rakor Kelembagaan

Mamuju- sandeqnews.id— Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan menggelar rapat kerja penataan perangkat daerah Kabupaten Mamuju, Kamis (16/04/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyusunan Peraturan Bupati terkait kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Mamuju.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini juga menjadi tindak lanjut atas regulasi nasional, di antaranya Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 terkait pembinaan perangkat daerah dan pembentukan UPTD.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menata kelembagaan agar lebih efisien dan tepat fungsi.

Sementara itu, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan, Rukman, berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh rancangan Perbup dapat segera diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Mamuju.

Share this content:

Post Comment