Tak Ingin Salah Peran, Koperindag Sulbar Perjuangkan JF Pengembang Kewirausahaan

Mamuju- sandeqnews.id— Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulawesi Barat menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU) sebagai langkah memperkuat pendampingan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Langkah ini diambil karena selama ini pembinaan UMKM masih ditangani oleh pejabat fungsional Pengawas Koperasi yang secara tugas pokok belum sepenuhnya berfokus pada pengembangan kewirausahaan.

Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, menyebutkan kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pembinaan UMKM lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Kementerian UMKM RI telah melakukan verifikasi lapangan di Mamuju pada Kamis (23/4/2026) guna menilai kebutuhan formasi jabatan fungsional tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan formasi JF PKWU di Sulbar mencapai 28 orang, terdiri dari 14 jenjang pertama, 10 jenjang muda, dan 4 jenjang madya, bahkan melampaui usulan awal yang diajukan.

Inisiatif ini mendapat dukungan dari BKPSDM Sulbar dan Kementerian UMKM, dengan harapan proses administrasi segera rampung sehingga aparatur dapat mengikuti uji kompetensi, serta pendampingan UMKM menjadi lebih profesional dan berdampak langsung bagi perekonomian daerah.

Share this content:

Post Comment