DLHK Sulbar Periksa Dokumen Lingkungan TPA Malabo di Mamasa

Mamasa- sandeqnews.id— Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi pemeriksaan dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Selasa (14/4).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa sebagai pemrakarsa, setelah sebelumnya melalui proses verifikasi administrasi oleh DLHK Provinsi Sulawesi Barat.

Rakor yang berlangsung di Kantor Bupati Mamasa ini diikuti berbagai pihak, baik secara langsung maupun daring, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tenaga ahli di bidang lingkungan hidup.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya pengelolaan TPA yang serius dan berkelanjutan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dalam forum tersebut, pemrakarsa memaparkan rencana pengelolaan lingkungan TPA Malabo yang kemudian mendapat masukan dari peserta rapat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen agar sesuai standar teknis dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pemeriksaan ini, pemerintah berharap pengelolaan TPA Malabo dapat berjalan optimal, berwawasan lingkungan, serta memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.

Share this content:

Post Comment