Bapenda Sulbar Matangkan Layanan Samsat Hari Sabtu untuk Wajib Pajak
Mamuju- sandeqnews.id— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar untuk membahas rencana penambahan layanan Samsat pada hari Sabtu, Senin (6/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bapenda Sulbar ini diterima Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Gaffar, bersama jajaran Ditlantas Polda Sulbar, termasuk Kasie STNK Iptu Bayu.
Rencana penambahan layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, khususnya masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pajak kendaraan pada hari kerja.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong seluruh OPD menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rencana layanan Samsat hari Sabtu akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) sebagai dasar hukum pelaksanaan di seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat setelah melalui pembahasan lintas instansi.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa inovasi ini diharapkan meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Share this content:




Post Comment