Sekjen FPN Minta Indonesia Tinjau Ulang Keikutsertaan di Dewan Perdamaian Trump

Sekjen Free Palestine Network (FPN) Furqon AMC menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian global bentukan Presiden AS Donald Trump.

Majene–sandeqnews.id—Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqon AMC, menyampaikan kritik mendasar terhadap keterlibatan Indonesia dalam board office atau Dewan Perdamaian global yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, sejak awal lembaga tersebut kerap disalahpahami publik sebagai “Dewan Perdamaian Gaza”, padahal secara konsep dan struktur tidak pernah dibentuk khusus untuk menangani persoalan Gaza maupun menjamin kemerdekaan Palestina.

Furqon menjelaskan, Dewan Perdamaian tersebut dirancang sebagai mekanisme intervensi sosial global di berbagai wilayah konflik, dengan Gaza hanya menjadi salah satu area yang masuk dalam portofolionya. Karena itu, pelabelan sebagai “Dewan Perdamaian Gaza” dinilainya keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Lebih jauh, ia menyoroti posisi lembaga tersebut yang berada di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, menurutnya, struktur board of trustees Dewan Perdamaian itu berpotensi menjadi mekanisme tandingan PBB, yang selama ini merupakan tatanan resmi sistem internasional yang mewakili bangsa-bangsa di dunia.“

Ini berisiko mendegradasi peran PBB. Padahal PBB dianggap tidak efektif juga karena negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat sendiri, terlalu sering menggunakan hak veto, khususnya dalam resolusi-resolusi terkait Gaza dan Palestina,” ujarnya.

Kritik berikutnya diarahkan pada portofolio Dewan Perdamaian yang tidak mencantumkan klausul tegas mengenai kemerdekaan Palestina. Hal ini, kata Furqon, patut menimbulkan sikap skeptis dan apriori publik internasional. Ia mempertanyakan, apakah agenda perdamaian yang ditawarkan benar-benar bermuara pada hak dasar rakyat Palestina, atau justru mengaburkan tujuan tersebut.

Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika Furqon menyoroti tidak adanya perwakilan Palestina dalam struktur Dewan Perdamaian itu. Bahkan, lanjutnya, bukan hanya faksi-faksi perlawanan di Gaza yang tidak dilibatkan, tetapi juga Otoritas Palestina yang dikenal lebih moderat pun tidak mendapat tempat.“

Ini aneh. Tidak ada representasi Palestina sama sekali, tapi justru ada perwakilan Israel, bahkan diwakili langsung oleh Netanyahu. Dewan perdamaian diisi oleh pihak yang dituduh luas sebagai pelaku genosida. Ini sangat problematik,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut memunculkan kecurigaan bahwa Dewan Perdamaian itu lebih berpihak pada kepentingan tertentu, termasuk kemungkinan mengamankan agenda pasca-genosida di Gaza, alih-alih membangun perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Furqon juga mengkritisi rencana pembentukan International Stabilization Force di bawah Dewan Perdamaian tersebut. Menurutnya, konsep stabilisasi yang ditawarkan justru mengarah pada pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina seperti Hamas dan faksi-faksi lainnya.“

Bagi rakyat Palestina, senjata adalah garis merah. Itu adalah hak perlawanan terhadap penjajahan, sebagaimana bangsa Indonesia dulu mengangkat senjata melawan kolonialisme Belanda dan Jepang untuk merebut kemerdekaan,” katanya.

Ia menegaskan, stabilisasi sejati seharusnya dimulai dengan menghentikan pendudukan, mengeluarkan penjajah dari wilayah Palestina, dan menghentikan praktik genosida. Tanpa itu, segala bentuk stabilisasi keamanan hanya akan dipandang sebagai upaya melumpuhkan perlawanan Palestina dan pasti akan ditolak.

Dalam konteks ini, Furqon juga menyinggung pernyataan terbuka Donald Trump yang berulang kali menyebut Gaza sebagai proyek properti dan wilayah potensial untuk pengembangan ekonomi. Menurutnya, keterusterangan Trump justru membuka motif sesungguhnya di balik agenda tersebut.“

Pertanyaannya, untuk siapa pengembangan itu? Untuk rakyat Gaza atau untuk para pengelola yang pada akhirnya mengambil alih tanah dan wilayah yang seharusnya menjadi kedaulatan bangsa Palestina?” ujarnya.

Ia menilai, upaya Trump menggalang berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk terlibat dalam Dewan Perdamaian tersebut perlu disikapi dengan sangat hati-hati. Pasalnya, dalam struktur board office, negara-negara peserta berada di bawah otoritas ketua Dewan Perdamaian yang dijabat oleh Donald Trump secara personal dan seumur hidup.“

Ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah Indonesia pantas mengikatkan diri pada sebuah lembaga internasional yang berada di bawah otoritas individu? Apakah ini sejalan dengan konstitusi dan prinsip kedaulatan negara?” katanya.

Furqon menegaskan, publik Indonesia berhak dan perlu memberikan masukan kritis kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut. Ia menilai, kebijakan luar negeri harus tetap berpijak pada amanat konstitusi, politik bebas aktif, serta komitmen melawan segala bentuk penjajahan.

Ia juga mengingatkan pentingnya suara publik dalam mempengaruhi arah kebijakan luar negeri, sebagaimana terjadi di Inggris, Australia, Kanada, dan sejumlah negara Eropa, di mana tekanan publik berhasil mendorong perubahan sikap pemerintah terhadap isu Palestina.“

Pertanyaannya, kenapa suara publik Indonesia terkait Palestina tidak sekencang isu-isu lain? Padahal korban kemanusiaan di Palestina sudah ratusan ribu,” ujarnya.

Menurut Furqon, dukungan terhadap Palestina bukan hanya soal solidaritas kemanusiaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga jati diri Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari sejarah perjuangan melawan penjajahan. Ia mengingatkan bahwa Palestina adalah satu-satunya peserta Konferensi Asia Afrika di Bandung yang hingga kini belum merdeka.“

Palestina adalah hutang sejarah kita. Mendukung Palestina berarti menjaga Indonesia,” pungkasnya.

Wawancara khusus ini dilakukan di Villa Azzahra, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, saat Furqon AMC hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Lanjutan Kader (LK II) Free Palestine Network (FPN).

Share this content:

Post Comment