Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat RSUD Sulbar, Tegaskan Reformasi Total dan Budaya Kerja Baru
Mamuju- sandeqnews.id— Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 6 Januari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan dan penguatan manajemen RSUD Provinsi Sulbar guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat serta menjawab berbagai persoalan internal yang selama ini dihadapi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa RSUD Provinsi Sulbar membutuhkan perubahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun budaya kerja. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik meninggalkan pola kerja lama dan membangun kultur kerja baru yang lebih profesional, jujur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
SDK juga menekankan bahwa proses pengisian jabatan sepenuhnya merupakan usulan dari direktur rumah sakit, tanpa intervensi pimpinan daerah. Langkah ini dilakukan agar manajemen RSUD Sulbar dapat bekerja sebagai satu tim yang solid dan fokus melakukan pembenahan secara objektif.
Menurutnya, rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang dan seharusnya tidak merugi jika dikelola dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa keuntungan rumah sakit tidak untuk mengejar pendapatan asli daerah, melainkan dikembalikan sepenuhnya untuk peningkatan mutu layanan kesehatan.
Gubernur Sulbar menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun kepada jajaran manajemen baru RSUD Provinsi Sulbar. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh jika tidak terjadi perubahan signifikan, dengan target menjadikan RSUD Sulbar naik kelas, minimal menjadi rumah sakit kelas B, bahkan kelas A di masa mendatang.
Share this content:




Post Comment