Diskominfo: Penilaian Kanal Informasi OPD Jadi Dasar TPP Berbasis Kinerja

Mamuju – sandeqnews.id – Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Sulbar merampungkan pembentukan tim khusus untuk menilai kanal informasi digital seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat pembentukan tim berlangsung di Bidang KPM Kantor Diskominfo Sulbar, Senin (12/1/2025).

Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar Dian Afrianty menyampaikan, tim ini bertugas memantau dan mengevaluasi keaktifan website resmi serta platform media sosial OPD sebagai bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Penilaian dilakukan secara berkala dengan melihat konsistensi publikasi, kualitas konten, serta keterbaruan informasi yang disampaikan kepada publik,” kata Dian.

Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa hasil penilaian tidak hanya untuk meningkatkan indeks SPBE. Lebih jauh, evaluasi kanal informasi OPD akan menjadi salah satu dasar dalam memberikan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Optimalisasi kanal informasi ini bukan hanya memenuhi indikator SPBE, tetapi juga menjadi data pendukung dalam penilaian TPP. Artinya, kinerja kehumasan dan publikasi OPD memiliki dampak langsung terhadap penilaian administrasi dan keuangan,” ujar Ridwan.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang mendorong penerapan TPP berbasis kinerja secara objektif dan terukur. Keaktifan OPD dalam menyampaikan informasi publik dinilai sebagai salah satu cerminan kinerja institusi.

Menurut Ridwan, langkah tersebut sejalan dengan semangat Pancadaya Sulbar, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan kanal informasi yang aktif dan terkelola baik, publik tidak hanya mendapatkan informasi pembangunan secara utuh, tetapi pemerintah juga memiliki instrumen yang adil dalam menilai kinerja OPD,” pungkasnya. (Rls)

Share this content:

Post Comment