Kasus Sibolga, Momentum Evaluasi Manajemen Marbot Masjid di Indonesia
Sumatra Utara – Sandeqnews.id –Kasus tragis yang terjadi pada dini hari Jumat, 31 Oktober 2025, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara,,yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21), mengguncang hati banyak orang. Polisi telah menetapkan lima tersangka yang kini ditahan, dan menegaskan bahwa mereka bukan bagian dari marbot atau pengurus masjid, melainkan warga sekitar yang terlibat pengeroyokan terhadap korban yang beristirahat di masjid pada dini hari.
Namun, pertanyaan yang menggantung di benak publik adalah: mengapa warga bisa seberingas itu di rumah Allah? Apakah tidak ada nilai pencerahan yang seharusnya dipancarkan dari pengelolaan masjid kepada masyarakat sekitarnya? Jika warga yang bukan marbot merasa memiliki masjid, bukankah semestinya mereka mendapat pembinaan dari pengurus atau marbot agar memahami adab terhadap sesama dan fungsi sosial masjid?
Jangan-jangan, tragedi ini bukan semata kesalahan individu, tetapi juga akibat kelalaian dalam sistem pembinaan. Jika marbot dan pengurus masjid tidak berperan aktif memberi teladan, membina masyarakat sekitar, dan menjaga suasana masjid tetap ramah, maka bukan mustahil muncul sikap “memiliki tanpa ilmu” — merasa berhak atas masjid, tapi kehilangan rasa kasih terhadap sesama hamba Allah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar pernah mengingatkan bahwa “masjid bukan hanya tempat salat, tetapi pusat layanan spiritual dan edukasi umat.” Sementara Wakil Menteri Agama menegaskan, “dari masjidlah harus lahir keharmonisan dan tatanan masyarakat yang tunduk kepada aturan Sang Pencipta.”Pesan ini menegaskan pentingnya fungsi masjid bukan sekadar ritual, tetapi juga pembinaan sosial dan moral.
Kasus Sibolga semestinya menjadi refleksi nasional. Banyak marbot dan pengurus masjid bekerja ikhlas menjaga kebersihan dan ketertiban, namun tidak sedikit pula yang belum mendapat pembekalan tentang komunikasi, psikologi umat, dan etika pelayanan. Padahal Rasulullah SAW telah mencontohkan, masjid adalah tempat perlindungan bagi siapa pun yang mencari ketenangan, bukan ruang yang menebar ketakutan.
Sudah saatnya pengelolaan masjid di Indonesia dibenahi secara menyeluruh — mulai dari pelatihan marbot hingga program pembinaan masyarakat sekitar. Karena bila masjid tidak lagi menebarkan kedamaian, maka nilai sakralnya perlahan akan memudar di tengah umat.
Kini tanggung jawab ada di tangan para tokoh agama dan pengurus masjid di seluruh Indonesia: menjadikan setiap masjid sebagai ruang yang menenteramkan, bukan menegangkan. Setiap warga yang datang — entah untuk salat, beristirahat, atau sekadar berteduh — harus merasa aman. Sebab rumah Allah adalah tempat berlindung, bukan tempat dihakimi. Dari masjid yang damai, akan lahir masyarakat yang beradab.
Share this content:




Post Comment