Gubernur Suhardi Duka Dukung Penuh Langkah KPID Sulbar Majukan Dunia Penyiaran

Mamuju, sandeqnews. id– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulbar Dr. H. Suhardi Duka di Kantor Gubernur, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Selasa (23/4/2025). Pertemuan ini membahas kondisi penyiaran di Sulbar dan langkah-langkah strategis yang tengah dilakukan

KPID.Ketua KPID Sulbar Mu’min mengungkapkan bahwa masih terdapat kesenjangan infrastruktur lembaga penyiaran di sejumlah daerah. Hal ini menyebabkan ketimpangan siaran yang dirasakan masyarakat. “Kami terus mendorong lembaga penyiaran agar bisa hadir di Sulbar, dan alhamdulillah sudah mulai terlihat hasilnya dengan hadirnya SCTV dan Indosiar,” ujarnya.

Mu’min juga meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi agar tugas KPID dalam mengawal penyiaran lebih maksimal. Menurutnya, sinergi antara KPID dan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan merata di seluruh wilayah Sulbar.

Koordinator Bidang PKSP KPID Sulbar, Firman Getaran, menambahkan bahwa pihaknya terus mengawal lembaga penyiaran untuk menayangkan siaran yang sehat dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya penayangan konten lokal sebesar 10 persen sesuai regulasi. “Ini akan jadi ruang bagi kreator lokal untuk mengekspresikan bakat dan mengangkat kearifan lokal,” jelasnya.

Komisioner KPID Naluria Islami juga memaparkan rencana pelaksanaan Expo Penyiaran 2025 yang akan digelar pada Mei mendatang. Kegiatan ini akan melibatkan Pemprov Sulbar, Kominfo, dan Disdikbud, serta menghadirkan talkshow penyiaran dan lomba pembaca berita untuk siswa SMA/sederajat se-Sulbar sebagai bentuk edukasi dunia penyiaran.

Menanggapi hal itu, Gubernur Suhardi Duka menyatakan dukungannya dan meminta KPID tetap menjalankan tugas dengan baik. Ia berjanji akan mendukung dari sisi anggaran selama peruntukannya terukur. Gubernur juga berharap KPID dapat mendorong peningkatan konten berkualitas serta ikut berperan dalam meredam penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

Share this content:

Post Comment