Aula MAN 1 Majene Disulap Jadi Ruang Parlemen, Guru Madrasah Suarakan Keadilan Inpassing dan Sertifikasi
Majene, SandeqNews – Suasana aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Majene mendadak menyerupai ruang parlemen. Puluhan guru madrasah dari berbagai daerah di Sulawesi Barat berkumpul dalam forum dialog intensif yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Sulbar, Rabu (30/4/2025).
Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Suraidah Suhardi, yang duduk bersama pengurus wilayah PGIN Sulbar dan sejumlah guru madrasah. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi para pendidik untuk menyampaikan langsung aspirasi, unek-unek, hingga kritik terhadap kebijakan yang selama ini dianggap tidak adil.
Dalam suasana yang hidup dan nyaris tanpa jeda, satu tema besar mendominasi: kesenjangan regulasi antara guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama dan guru di bawah Dinas Pendidikan. Para peserta menyuarakan keluhan terkait skema inpassing, akses Program Indonesia Pintar (PIP), sertifikasi guru, hingga proses rekrutmen ASN PPPK yang dinilai tidak setara.
Mereka menilai, regulasi yang berlaku selama ini cenderung diskriminatif. “Kami merasa ada perlakuan tidak setara dalam hal kebijakan pengangkatan dan tunjangan. Seolah-olah guru madrasah bukan bagian dari sistem pendidikan nasional,” demikian salah satu pernyataan yang mencuat dalam forum.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Suraidah Suhardi mengakui adanya ketimpangan kebijakan yang dirasakan guru madrasah. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak.
“Saya akui, memang terasa ada perlakuan yang belum adil. Kita diberi otonomi daerah, tapi ruang dan akses dari pusat masih sangat terbatas. Ini kendala utama yang harus dibahas secara serius. Maka ikhtiar dan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menemukan titik temu dan solusinya,” tegasnya.
Pernyataannya disambut tepuk tangan panjang. Dengan nada lugas namun bersahabat, ia menambahkan: “Selama bukan Al-Qur’an yang diubah, maka regulasi pendidikan masih terbuka untuk diperbaiki dan direvisi. Kita ingin keadilan struktural, bukan hanya retorika.”
Isu lain yang juga mengemuka adalah keterbatasan akses bantuan PIP bagi siswa madrasah swasta. Hj. Suraidah menekankan pentingnya perhatian serius terhadap hal ini, seraya menyatakan bahwa pihaknya siap membuka ruang komunikasi agar madrasah swasta mendapatkan alokasi setara.
Ketua PGIN Wilayah Sulbar dalam sambutannya menegaskan, “Kami hadir bukan untuk menyaingi organisasi lain, tapi untuk memperjuangkan keadilan profesi secara sistemik. Guru madrasah adalah pilar moral bangsa, sudah seharusnya negara hadir dalam pembelaan nyata, bukan sekadar janji.”
Dialog ini membuktikan bahwa aula madrasah pun bisa menjadi ruang parlemen, ketika suara guru diberi tempat yang layak. Sebuah catatan penting dalam sejarah pendidikan Sulawesi Barat—bahwa perjuangan untuk keadilan bisa dimulai dari ruang-ruang yang sederhana, dengan semangat kolaboratif yang besar.
Share this content:




Post Comment