DPMPTSP Sulbar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui e-Monev KIP 2026

MAMUJU – sandeqnews.id —

Tim PPID DPMPTSP Sulbar yang diwakili Masnur mengikuti Launching e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Marasa Corner Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-Sulawesi Barat. Acara juga mencakup bimbingan teknis pengisian kuesioner penilaian mandiri sebagai panduan bagi instansi dalam mengevaluasi keterbukaan informasinya.

Partisipasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi langkah nyata DPMPTSP Sulbar dalam memperkuat layanan informasi bagi masyarakat luas.

Masnur menyampaikan bahwa e-Monev menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan dinasnya. Pemahaman terhadap indikator penilaian diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi yang transparan, mudah diakses, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masnur. Keikutsertaan ini diharapkan memperkuat pelaksanaan fungsi PPID di lingkungan DPMPTSP Sulbar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Sulbar untuk mewujudkan badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment