BADKO HMI Sulbar Desak DPMD dan Inspektorat Perketat Verifikasi Petahana di Pilkades 77 Desa
Polewali Mandar— sandeqnews.id — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar memperketat pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan berlangsung di 77 desa. Sorotan khusus diarahkan kepada kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri agar rekam jejak pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa menjadi bagian penting dalam proses verifikasi calon.
Ketua Bidang Pemberdayaan Desa dan UMKM BADKO HMI Sulawesi Barat, Muh. Yunus, meminta Inspektorat memastikan calon petahana yang kembali maju tidak masih memiliki temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan sesuai ketentuan. “Kami ultimatum Inspektorat dan DPMD Polman. Jangan sampai ada inkamben yang masih memiliki temuan atau kewajiban hasil pemeriksaan yang belum diselesaikan, tetapi tetap diberi ruang untuk maju. Pilkades harus melahirkan pemimpin desa yang berintegritas,” tegasnya.
Menurut Muh. Yunus, temuan pemeriksaan tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Pengelolaan Dana Desa dan keuangan desa merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehingga status penyelesaian rekomendasi pemeriksaan dan kewajiban pengembalian kerugian daerah atau desa perlu diverifikasi secara objektif sebelum proses pencalonan berlanjut. “Jangan hanya memeriksa kelengkapan berkas pencalonan. Rekam jejak pengelolaan anggaran juga harus menjadi perhatian. Kalau ada temuan, pastikan statusnya jelas dan kewajibannya telah diselesaikan sesuai aturan,” ujarnya.
BADKO HMI Sulbar juga meminta panitia pemilihan tingkat desa menjalankan tugas secara profesional, transparan, netral, dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon tertentu. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan ikut mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak di 77 desa agar berlangsung demokratis serta bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
“Kami tidak ingin Pilkades hanya menjadi agenda pergantian kekuasaan di desa. Pilkades harus menjadi momentum menghadirkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran desa,” kata Muh. Yunus. Ia juga meminta DPMD dan Inspektorat membuka ruang pengawasan publik selama tahapan Pilkades berlangsung, termasuk memberikan kejelasan apabila terdapat calon petahana yang memiliki persoalan pemerintahan atau keuangan desa.
Muh. Yunus menegaskan, BADKO HMI Sulbar akan terus mengawal proses tersebut. “Kami akan kawal 77 Pilkades ini. Jangan sampai setelah kepala desa terpilih baru persoalan lama kembali muncul. Lebih baik dibersihkan sejak awal daripada masyarakat kembali menjadi korban buruknya tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.
Sumber: BADKO HMI Sulawesi BaratEditor: Redaksi Sandeq News
Share this content:




Post Comment