Samsat Mamasa Gencar Sosialisasi dan Penagihan PKB di Mambi, Dorong Kesadaran Wajib Pajak

Mamasa – sandeqnews.id – UPTD Pelayanan Pajak Mamasa melaksanakan sosialisasi sekaligus penagihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Kecamatan Mambi, Kamis (6/8/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, Muchsin Nur, bersama petugas Samsat Mamasa. Tim diterima langsung Camat Mambi, Irwan, didampingi Sekretaris Kecamatan Mambi, Hasrandi. Pertemuan berlangsung dalam suasana sinergis membahas langkah peningkatan kepatuhan pembayaran PKB.

Petugas menyampaikan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 masih berlaku sebagai kemudahan bagi masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Program tersebut meliputi pembebasan 100 persen denda PKB, diskon 50 persen pokok tunggakan PKB, serta diskon 50 persen BBNKB bagi kendaraan mutasi masuk menjadi pelat Sulbar. Masyarakat diimbau memanfaatkannya sebelum berakhir.

Camat Mambi, Irwan, mengapresiasi pendekatan jemput bola yang dilakukan Samsat Mamasa. “Kami siap bantu menyebarluaskan informasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak kendaraan,” ujarnya. Sekretaris Kecamatan Mambi, Hasrandi, berharap sinergi ini terus berlanjut dan kepatuhan wajib pajak makin meningkat.

Muchsin Nur menjelaskan sosialisasi langsung merupakan agenda rutin untuk memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kewajiban perpajakan. “Kami kedepankan pendekatan persuasif. Harapannya masyarakat paham manfaat pajak dan memanfaatkan kemudahan yang diberikan Pemprov Sulbar,” jelasnya.

Kepala Bapenda Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan sinergi dengan pemerintah kecamatan menjadi strategi efektif memperluas edukasi perpajakan. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, diharapkan penerimaan daerah terus meningkat guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Share this content:

Post Comment