Sinergi Diskominfo dan Dukcapil Sulbar, Implementasi Permendagri 17/2023 tentang Hak Akses Data Kependudukan
Mamuju – Sandeqnews.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat turut memperkuat penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pemanfaatan hak akses antarperangkat daerah. Langkah nyata ini ditandai dengan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar, yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (29–31/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan guna menata kembali pengelolaan data serta mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 terkait Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Kepala Diskominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar menyampaikan agenda ini merupakan wujud nyata misi Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan hak akses dan pemanfaatan data yang tepat guna. “Melalui kerja sama ini, pengelolaan basis data kependudukan diharapkan semakin terintegrasi, transparan, dan mendukung ketepatan sasaran seluruh program pembangunan daerah,” ujarnya.
Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 sendiri berfokus pada penataan ulang mekanisme hak akses, standarisasi perjanjian kerja sama, serta penguatan keamanan data pribadi masyarakat.
Ridwan menambahkan penataan ke depan akan berpusat pada data berbasis NIK dan Nomor KK sebagai simpul penghubung antaraplikasi layanan pemerintahan. Integrasi ini akan mempermudah penyatuan sistem informasi sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja.
“Dengan basis data yang terpadu, sasaran program pemerintahan akan lebih presisi dan mudah diverifikasi dalam setiap pelayanan publik berbasis elektronik,” tegasnya. Pemanfaatan NIK dan data agregat pun dijamin lebih tepat sasaran dan terlindungi dari risiko penyalahgunaan.“Data kependudukan yang rapi dan terintegrasi adalah kunci efektivitas pembangunan serta fondasi utama perencanaan kemajuan Sulawesi Barat,” pungkas Ridwan.
Share this content:




Post Comment