Sekda Sulbar Beri Penguatan GARATTA TBC pada Ujian dan Pameran PKN Tingkat II LAN Makassar
Makassar – Sandeqnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana memberikan dukungan penuh terhadap implementasi inovasi GARATTA TBC yang dipresentasikan dalam rangkaian Ujian Seminar dan Pameran Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara Makassar, Rabu (29/7/2026). Inovasi ini digagas Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim sebagai proyek perubahan dalam pelatihan tersebut.
Dalam arahannya, Sekda Junda Maulana menegaskan inovasi kesehatan harus mampu menjawab tantangan nyata masyarakat secara kolaboratif, terukur, dan berkelanjutan. “GARATTA TBC menjadi contoh baik yang memadukan peran pemerintah, tenaga kesehatan, desa, kader, hingga masyarakat luas untuk mempercepat penemuan kasus, pelacakan kontak, dan pemberian terapi pencegahan,” ujarnya.
“Program semacam ini wajib terus diperkuat karena menghadirkan solusi nyata. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Sekda.
Sementara itu, dr. Nursyamsi Rahim menjelaskan GARATTA TBC merupakan bentuk transformasi pelayanan kesehatan yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam upaya eliminasi penyakit. Melibatkan Puskesmas, pemerintah desa, kader, tokoh masyarakat, hingga lintas unsur terkait, gerakan ini diharapkan mempercepat temuan kasus serta memperluas jangkauan terapi pencegahan bagi kelompok berisiko.
“GARATTA TBC bukan sekadar inovasi, melainkan gerakan bersama untuk eliminasi TBC lebih cepat. Dengan sinergi seluruh pihak, kami yakin target dapat dicapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan Panca Daya ke-3 Gubernur Suhardi Duka membangun SDM unggul melalui layanan kesehatan inovatif yang berpusat pada kebutuhan warga. Ajang ini sekaligus menjadi sarana memperkenalkan praktik baik yang dapat direplikasi demi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Share this content:




Post Comment