BADAN PENGHUBUNG SULBAR PERKUAT STANDAR KEPROTOKOLAN

Mamuju – sandeqnews.id– Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Keprotokolan secara daring yang diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jumat (24/7/2026), bersama unsur keprotokolan dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah se-Indonesia.

Rapat membahas penerapan ketentuan keprotokolan resmi pemerintahan, meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tata pakaian, hingga pengaturan kunjungan pejabat negara dan kepala daerah, sekaligus persiapan Rakor Keprotokolan Nasional Agustus 2026.

Peserta memperoleh informasi mengenai agenda, mekanisme, dan hal teknis yang harus dipersiapkan, serta didorong menyelaraskan kesiapan internal guna berpartisipasi optimal dalam forum nasional tersebut nantinya.

Keikutsertaan ini wujud komitmen meningkatkan kapasitas aparatur agar pelayanan keprotokolan tetap profesional, adaptif, dan sejalan kebijakan nasional, sekaligus memastikan kesiapan mendukung partisipasi Pemprov Sulbar nanti.

Kepala Badan Penghubung diwakili Pengelola Data dan Informasi Nyimas Inaz menyebut arahan Kemendagri sangat penting menyamakan standar pelaksanaan keprotokolan, sehingga setiap agenda pimpinan daerah berjalan tertib dan sesuai aturan.

Langkah ini selaras misi Gubernur Suhardi Duka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, guna memastikan dukungan keprotokolan yang optimal bagi seluruh agenda daerah di pusat maupun daerah.

Share this content:

Post Comment