DPRD Sulbar Percepat Pembahasan Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat

Mamuju – sandeqnews.id– Wakil Ketua Pansus DPRD Sulbar M. Khalil Qibran menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Kegiatan berlangsung di Lantai II Hotel Maleo Mamuju pada Senin 29 Juni 2026, dengan melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan, Kanwil Kemenkumham, serta Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Sulbar.

Pembahasan dilakukan secara mendalam, termasuk meninjau substansi Ranperda dari sisi pemenuhan hak asasi manusia. Tujuannya agar aturan yang disusun nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga benar-benar menjamin hak dasar masyarakat atas gizi dan kesehatan yang layak.

Putri Anindy dari Dinas Kesehatan berharap Ranperda ini tidak hanya berhenti pada proses pengesahan semata. “Kami ingin kebijakan ini memberikan manfaat nyata, selaras dengan program kerja perangkat daerah, serta dapat dipantau dan dievaluasi agar hasilnya terukur dan berkelanjutan,” ujarnya.

Afrisal dari Biro Hukum menambahkan sejumlah catatan penting dari perspektif HAM akan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan. Kanwil HAM juga siap melakukan audiensi langsung jika diperlukan, guna memastikan seluruh aspek yang dibutuhkan terakomodasi dengan baik dalam aturan tersebut.

M. Khalil Qibran menegaskan DPRD berkomitmen mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan. “Ranperda ini menjadi jawaban atas tantangan stunting dan masalah gizi di daerah. Kami akan mengawal setiap tahapnya agar aturan ini bisa segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup warga,” tegasnya.

Kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan terus terjalin dengan baik. Melalui kebijakan ini, diharapkan terwujud sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas, selaras dengan visi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Share this content:

Post Comment