Paripurna DPRD Sulbar, Gubernur Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mamuju – sandeqnews.id– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD, Senin 29 Juni 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi. Penjelasan Gubernur disampaikan oleh Sekretaris Daerah Junda Maulana, didampingi anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa ke depan pengelolaan keuangan daerah akan terus ditingkatkan. Langkahnya meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, disiplin anggaran, kualitas belanja, percepatan digitalisasi, serta pengawasan yang lebih ketat. “
Semua ini bertujuan mewujudkan pengelolaan yang transparan, profesional, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ungkap Sekda mewakili Gubernur.
Pemerintah berharap kerja sama dengan DPRD tetap terjaga dan Ranperda ini dapat dibahas secara objektif serta mendapatkan persetujuan bersama sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, Suraidah Suhardi menyampaikan materi ini akan menjadi bahan bagi fraksi untuk menyusun pemandangan umum pada rapat berikutnya.
Ia menegaskan Ranperda ini menjadi ruang evaluasi bersama. “Diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola, sehingga kebijakan pembangunan semakin berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Share this content:




Post Comment