HMI Polman Soroti Kebijakan Pembagian Jasa Pelayanan di RSUD Hj. Andi Depu, Minta Dilakukan Evaluasi

Polewali Mandar–sandeqnews.id– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menyoroti kebijakan pembagian jasa pelayanan (jaspel) yang diterapkan di RSUD Hj. Andi Depu. Organisasi tersebut meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh guna memastikan prinsip keadilan dan transparansi berlaku bagi seluruh tenaga kesehatan.

Dalam pernyataan resminya, HMI mengaku telah menerima berbagai informasi dan aspirasi dari sejumlah tenaga kesehatan terkait perubahan mekanisme pembagian jasa pelayanan yang berlaku belakangan ini. Berdasarkan masukan yang diterima, sebagian tenaga kesehatan di luar kelompok dokter spesialis mengaku mengalami penurunan pendapatan dari komponen jasa pelayanan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hasil kerja sama tim yang melibatkan berbagai profesi dan jabatan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga kesehatan wajib mempertimbangkan aspek keadilan serta melibatkan unsur-unsur yang akan terdampak sebelum ditetapkan.

“HMI berharap setiap kebijakan yang diterapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh tenaga kesehatan, sekaligus tetap mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Ahmad Idris.

Selain evaluasi, pihaknya juga meminta manajemen rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sistem perhitungan dan pembagian jasa pelayanan serta pemberian insentif yang berlaku di lingkungan RSUD Hj. Andi Depu. Menurut HMI, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi maupun keresahan di kalangan tenaga kesehatan maupun masyarakat.

HMI Polman juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar turut meninjau dan mengevaluasi berbagai masukan yang berkembang, demi memperbaiki tata kelola pelayanan serta menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, pihak Humas RSUD Hj. Andi Depu belum bersedia memberikan tanggapan langsung terkait persoalan tersebut. Pihak humas menyampaikan bahwa hal yang disoroti akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat internal bersama pimpinan rumah sakit, sebelum disusun dan disampaikan keterangan resmi kepada publik.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD Hj. Andi Depu untuk dimuat secara lengkap dalam pemberitaan selanjutnya.

Share this content:

Post Comment