Desa Riso Prioritaskan Penanganan Stunting dalam Penyusunan RKPDes 2027

Polewali Mandar–sandeqnews.id — Pemerintah Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, kepala dusun, kader posyandu, tokoh masyarakat, Unsur, perwakilan keamanan wilayah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Musyawarah desa ini menjadi forum awal untuk menyusun arah pembangunan Desa Riso tahun 2027. Berbagai usulan dan persoalan yang dihadapi masyarakat dibahas bersama guna memastikan program pembangunan yang direncanakan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepala Desa Riso, H. Onang, mengatakan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan RKPDes tahun mendatang. Menurutnya, perhatian terhadap layanan dasar masyarakat perlu terus diperkuat, terutama dalam upaya menekan angka stunting.

Ia menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh pemerintah desa semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, kepala dusun, kader posyandu, dan tokoh masyarakat menjadi faktor penting dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan kesehatan yang ada.

“Penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama. Melalui musyawarah ini, kita menyatukan pandangan dan langkah agar berbagai persoalan kesehatan masyarakat dapat ditangani dengan lebih baik dan berkelanjutan,” ujar H. Onang.

Hasil musyawarah tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Desa Riso Tahun 2027. Pemerintah desa berharap perencanaan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga di masa mendatang.

Share this content:

Post Comment